TUGAS
BIOGRAFI KUTUBUS SITTAH
Diajukan sebagai salah
satu tugas mandiri
Pada mata kuliah Ulumul
Hadits
Oleh
Rahmatia Sabar
41032124141004
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM
NUSANTARA
2015
BANDUNG
Biografi Kutubus Sittah
I. Imam Bukhori
Tokoh Islam penghimpun
dan penyusun hadits itu banyak dan yang lebih terkenal. Adapun urutan pertama
yang paling terkenal diantara enam tokoh tersebut di atas adalah Amirul-Mu’minin
fil-Hadits (pemimpin orang mukmin dalam hadits), suatu gelar ahli hadits tertinggi.
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al-Mughirah
ibn Bardizbah. Kemudian terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, beliau lahir di
Bukhara pada 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M), cucu seorang Persia bernama
Bardizbah. Kakeknya Bardizbah adalah pemeluk Majusi, agama kaumnya. Kemudian
putranya, al-Mughirah, memeluk Islam di bawah bimbingan al-Yaman al Ja’fi,
gubernur Bukhara. Pada masa itu Wala dinisbahkan kepadanya. Kerana itulah ia
dikatakan “al-Mughirah al-Jafi.”
Mengenai kakeknya,
Ibrahim, tidak terdapat data yang menjelaskan. Sedangkan ayahnya (Ismail)
seorang ulama besar ahli hadits. Ia belajar hadits dari Hammad ibn Zayd dan
Imam Malik.
Ayah Bukhari disamping
sebagai orang berilmu, ia juga sangat wara’ (menghindari yang subhat/meragukan
dan haram) dan taqwa. Diceritakan, bahwa ketika menjelang wafatnya, ia berkata:
“Dalam harta yang kumiliki tidak terdapat sedikitpun uang yang haram maupun
yang subhat.” Dengan demikian, jelaslah bahwa Bukhari hidup dan terlahir dalam
lingkungan keluarga yang berilmu, taat beragama dan wara’. Tidak heran jika ia
lahir dan mewarisi sifat-sifat mulia dari ayahnya itu.
Ia dilahirkan di
Bukhara setelah shalat Jum’at. Tak lama setelah bayi yang baru lahir itu
membuka matanya, ia pun kehilangan penglihatannya. Ayahnya sangat bersedih
hati. Ibunya yang shaleha menangis dan selalu berdo’a memohon agar bayinya bisa
melihat. Kemudian dalam tidurnya perempuan itu bermimpi didatangi Nabi Ibrahim
yang berkata:
“Wahai ibu, Allah telah
menyembuhkan penyakit putramu dan kini ia sudah dapat melihat kembali, semua
itu berkat do’amu yang tiada henti-hentinya.”
Ketika ia terbangun,
penglihatan bayinya sudah normal. Ayahnya meninggal di waktu dia masih kecil
dan meninggalkan banyak harta yang memungkinkan ia hidup dalam pertumbuhan dan
perkembangan yang baik. Dia dirawat dan dididik oleh ibunya dengan tekun dan
penuh perhatian.
Keunggulan dan
kejeniusan Bukhari sudah nampak semenjak masih kecil. Allah menganugerahkan
kepadanya hati yang cerdas, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat
kuat, teristimewa dalam menghafal hadits. Ketika berusia 10 tahun, ia sudah
banyak menghafal hadits. Pada usia 16 tahun ia bersama ibu dan abang sulungnya
mengunjungi berbagai kota suci. Kemudian ia banyak menemui para ulama dan
tokoh-tokoh negerinya untuk memperoleh dan belajar hadits, bertukar pikiran dan
berdiskusi dengan mereka. Dalam usia 16 tahun, ia sudah hafal kitab sunan Ibn
Mubarak dan Waki, juga mengetahui pendapat-pendapat ahli ra’yi (penganut faham
rasional), dasar-dasar dan mazhabnya.
Rasyid ibn Ismail, abangnya yang tertua menuturkan, pernah Bukhari muda dan
beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak
seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia dicela
membuang waktu dengan percuma kerana tidak mencatat. Bukhari diam tidak
menjawab. Pada suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan yang
terus-menerus itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka.
Tercenganglah mereka semua karena Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000
hadits, lengkap terinci dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
a. Pengembaraannya
Tahun 210 H, Bukhari
berangkat menuju Baitullah untuk menunaikan ibadah haji, disertai ibu dan
saudaranya, Ahmad. Saudaranya yang lebih tua ini kemudian pulang kembali ke
Bukhara, sedang dia sendiri memilih Mekah sebagai tempat tinggalnya. Mekah
merupakan salah satu pusat ilmu yang penting di Hijaz. Sewaktu-waktu ia pergi
ke Madinah. Di kedua tanah suci itulah ia menulis sebahagian karya-karyanya dan
menyusun dasar-dasar kitab Al-Jami’as-Shahih dan pendahuluannya.
Ia menulis Tarikh
Kabir-nya di dekat makam Nabi s.a.w. dan banyak menulis pada waktu malam hari
yang terang bulan. Sementara itu ketiga buku tarikhnya, As-Sagir, Al-Awsat dan
Al-Kabir, muncul dari kemampuannya yang tinggi mengenai pengetahuan terhadap
tokoh-tokoh dan kepandaiannya memberikan kritik, sehingga ia pernah berkata
bahawa sedikit sekali nama-nama yang disebutkan dalam tarikh yang tidak ia
ketahui kisahnya.
Kemudian ia pun memulai
studi perjalanan dunia Islam selama 16 tahun. Dalam perjalanannya ke berbagai
negeri, hampir semua negeri Islam telah ia kunjungi sampai ke seluruh Asia
Barat. Diceritakan bahwa ia pernah berkata: “Saya telah mengunjungi Syam,
Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali, ke basrah empat kali, menetap di
Hijaz (Mekah dan Madinah) selama enam tahun dan tak dapat dihitung lagi berapa
kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”
Pada waktu itu, Baghdad
adalah ibu kota negara yang merupakan gudang ilmu dan ulama. Di negeri itu, ia
sering menemui Imam Ahmad bin Hambal dan tidak jarang ia mengajaknya untuk
menetap di negeri tersebut dan mencelanya kerana menetap di negeri Khurasan.
Dalam setiap perjalanannya yang melelahkan itu, Imam Bukhari senantiasa
menghimpun hadits-hadits dan ilmu pengetahuan dan mencatatnya sekaligus. Di
tengah malam yang sunyi, ia bangun dari tidurnya, menyalakan lampu dan menulis
setiap masalah yang terlintas di hatinya, setelah itu lampu di padamkan
kembali. Ia lakukan hampir 20 kali setiap malamnya. Ia merawi hadits dari
80.000 perawi, dan berkat ingatannya yang memang super jenius, ia dapat
menghafal hadits sebanyak itu lengkap dengan sumbernya.
b. Kemashuran
Imam Bukhari
Kemasyhuran Imam
Bukhari mencapai bahagian dunia Islam yang jauh, dan ke mana pun ia pergi selalu
di alu-alukan. Masyarakat heran dan kagum akan ingatannya yang luar biasa. Pada
tahun 250 H. Imam Bukhari mengunjungi Naisabur. Kedatangannya disambut gembira
oleh para penduduk, juga oleh gurunya, az-Zihli dan para ulama lainnya.
Imam Muslim bin al-Hajjaj, pengarang kitab as-Shahih Muslim menceritakan:
“Ketika Muhammad bin Ismail datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat
seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur memberikan sambutan
seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari
luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (± 100 km), sampai-sampai Muhammad bin
Yahya az-Zihli berkata: “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin
Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya. Esok
paginya Muhammad bin Yahya az-Zihli, sebahagian ulama dan penduduk Naisabur
menyongsong kedatangan Imam Bukhari, ia pun lalu memasuki negeri itu dan
menetap di daerah perkampungan orang-orang Bukhara. Selama menetap di negeri
itu, ia mengajarkan hadits secara tetap. Sementara itu, az-zihli pun berpesan
kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya.
Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim yang shaleh itu, ikuti dan
dengarkan pengajiannya.”
c.Imam Bukhari Difitnah
Tak lama kemudian
terjadi fitnah terhadap Imam bukhari atas perbuatan orang-orang yang iri
dengki. Mereka meniupkan tuduhannya kepada Imam Bukhari sebagai orang yang
berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk.” Hal inilah yang menimbulkan
kebencian dan kemarahan gurunya, az-Zihli kepadanya, sehingga ia berkata:
“Barang siapa berpendapat lafaz-lafaz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah
ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majlisnya tidak boleh di datangi.
Dan barang siapa masih mengunjungi majlisnya, curigailah dia.” Setelah adanya
ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Pada hakikatnya, Imam
Bukhari terlepas dari fitnah itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan
pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafaz-lafaz Al-Qur’an,
makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab
kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali. Tetapi orang tersebut terus
mendesaknya, maka ia menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk,
sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Yang
dimaksud dengan perbuatan manusia adalah bacaan dan ucapan mereka. Pendapat
yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca
dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq dan
ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli.
Dalam sebuah riwayat
disebutkan bahawa Bukhari pernah berkata: “Iman adalah perkataan dan perbuatan,
bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.
Sahabat Rasulullah SAW. yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman
kemudian Ali. Dengan berpegang pada keyakinan dan keimanan inilah aku hidup,
aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Demikian juga ia
pernah berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafaz-lafaz Al-Qur’an
adalah makhluk, ia adalah pendusta.”
Az-Zahli benar-benar
telah murka kepadanya, sehingga ia berkata: “Lelaki itu (Bukhari) tidak boleh
tinggal bersamaku di negeri ini.” Di karenakan Imam Bukhari berpendapat bahwa
keluar dari negeri itu lebih baik, demi menjaga dirinya, dengan harapan agar
fitnah yang menimpanya itu dapat mereda, maka ia pun memutuskan untuk keluar
dari negeri tersebut.
Setelah keluar dari
Naisabur, Imam Bukhari pulang ke negerinya sendiri, Bukhara. Kedatangannya
disambut meriah oleh seluruh penduduk. Untuk keperluan itu, mereka mengadakan
upacara besar-besaran, mendirikan kemah-kemah sepanjang satu farsakh (± 8 km)
dari luar kota dan menabur-naburkan uang dirham dan dinar sebagai manifestasi
kegembiraan mereka. Selama beberapa tahun menetap di negerinya itu, ia
mengadakan majlis pengajian dan pengajaran hadits.
Tetapi kemudian badai
fitnah datang lagi. Kali ini badai itu datang dari penguasa Bukhara sendiri,
Khalid bin Ahmad az-Zihli, walaupun sebabnya timbul dari sikap Imam Bukhari
yang terlalu memuliakan ilmu yang dimilikinya. Ketika itu, penguasa Bukhara,
mengirimkan utusan kepada Imam Bukhari, supaya ia mengirimkan kepadanya dua
buah karangannya, al-Jami’ al-Shahih dan Tarikh. Imam Bukhari keberatan memenuhi
permintaan itu. Ia hanya berpesan kepada utusan itu agar disampaikan kepada
Khalid, bahawa “Aku tidak akan merendahkan ilmu dengan membawanya ke istana.
Jika hal ini tidak berkenan di hati tuan, tuan adalah penguasa, maka
keluarkanlah larangan supaya aku tidak mengadakan majlis pengajian. Dengan
begitu, aku mempunyai alasan di sisi Allah kelak pada hari kiamat, sebenarnya
aku tidak menyembunyikan ilmu.” Mendapat jawaban seperti itu, sang penguasa
naik pitam, ia memerintahkan orang-orangnya agar melancarkan hasutan yang dapat
memojokkan Imam Bukhari. Dengan demikian ia mempunyai alasan untuk mengusir
Imam Bukhari. Tak lama kemudian Imam Bukhari pun diusir dari negerinya sendiri,
Bukhara.
Imam Bukhari, kemudian mendo’akan tidak baik kepada Khalid yang telah
mengusirnya secara tidak sah. Belum sebulan berlalu, Ibn Tahir memerintahkan
agar Khalid bin Ahmad dijatuhi hukuman, dipermalukan di depan umum dengan
menungang himar betina. Maka hidup sang penguasa yang dzalim kepada Imam
Bukhari itu berakhir dengan kehinaan dan dipenjara.
d. Wafat
Imam Bukhari tidak saja
mencurahkan seluruh intelegensi dan daya ingatnnya yang luar biasa itu pada
karya tulisnya yang terpenting, Shahih Bukhari, tetapi juga melaksanakan tugas
itu dengan dedikasi dan keshalehan. Ia selalu mandi dan berdo’a sebelum menulis
buku itu. Sebahagian buku tersebut ditulisnya di samping makan Nabi di Madinah.
Imam Durami, guru Imam
Bukhari, mengakui keluasan wawasan hadits muridnya ini: “Di antara ciptaan
Tuhan pada masanya, Imam Bukhari lah yang paling bijaksana.”
Suatu ketika penduduk
Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari yang isinya meminta ia supaya
menetap di negeri mereka. Maka kemudian ia pergi untuk memenuhi permohonan
mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil yang
terletak dua farsakh sebelum Samarkand, dan desa itu terdapat beberapa keluarganya,
ia pun singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi mereka. Tetapi di desa itu
Imam Bukhari jatuh sakit hingga menemui ajalnya.
Ia wafat pada malam Idul Fitri tahun 256 H. (31 Agustus 870 M), dalam usia
62 tahun kurang 13 hari. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahawa jika
meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan
tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat.
Jenazahnya dikebumikan lepas dzuhur, hari raya Idul Fitri, sesudah ia melewati
perjalanan hidup panjang yang penuh dengan berbagai amal yang mulia. Semoga
Allah melimpahkan rahmat dan ridha-Nya.
e.
Para guru Imam Bukhari
Pengembaraannya ke berbagai negeri telah mempertemukan Imam Bukhari dengan
guru-guru yang berbobot dan dapat dipercaya, yang mencapai jumlah sangat
banyak. Diceritakan bahwa ia menyatakan: “Aku menulis hadits yang diterima dari
1.080 orang guru, yang semuanya adalah ahli hadits dan berpendirian bahwa iman
adalah ucapan dan perbuatan.” Di antara guru-guru besar itu adalah Ali ibn
al-Madini, Ahmad ibn Hanbal, Yahya ibn Ma’in, Muhammad ibn Yusuf al-Faryabi,
Maki ibn Ibrahim al-Bakhi, Muhammad ibn Yusuf al-Baykandi dan Ibn Rahawaih.
Guru-guru yang hadithnya diriwayatkan dalam kitab Shahih-nya sebanyak 289 orang
guru.
f. Keutamaan Dan Keistimewaan Imam
Bukhari
Kemasyhurannya sebagai seorang alim yang super
jenius, sangat banyak muridnya yang belajar dan mendengar langsung haditsnya
dari beliau. Tak dapat dihitung dengan pasti berapa jumlah orang yang
meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari, sehingga ada yang berpendapat bahwa
kitab Shahih Bukhari didengar secara langsung dari dia oleh sembilan puluh ribu
(90.000) orang (Muqaddimah Fathul-Bari, jilid 22, hal. 204). Di antara sekian
banyak muridnya yang paling menonjol adalah Muslim bin al-Hajjaj, Tirmidzi,
Nasa’i, Ibn Khuzaimah, Ibn Abu Dawud, Muhammad bin Yusuf al-Firabri, Ibrahim
bin Ma’qil al-Nasafi, Hammad bin Syakr al-Nasawi dan Mansur bin Muhammad
al-Bazdawi. Empat orang yang terakhir ini merupakan yang paling masyhur sebagai
perawi kitab Shahih Bukhari.
Dalam bidang kekuatan
hafalan, ketajaman pikiran dan pengetahuan para perawi hadits, juga dalam
bidang ilat-ilat hadits, Imam Bukhari merupakan salah satu tanda kekuasaan
(ayat) dan kebesaran Allah di muka bumi ini. Allah telah mempercayakan kepada
Bukhari dan para pemuka dan penghimpun hadits lainnya, untuk menghafal dan
menjaga sunah-sunah Nabi kita Muhammad SAW. Diriwayatkan, bahawa Imam Bukhari
berkata: “Saya hafal hadits di luar kepala sebanyak 100.000 buah hadiths
shahih, dan 200.000 hadits yang tidak shahih.”
Mengenai kejeniusan
Imam Bukhari dapat dibuktikan pada kisah berikut. Ketika ia tiba di Baghdad,
ahli-ahli hadith di sana berkumpul untuk menguji kemampuan dan kepintarannya.
Mereka mengambil 100 buah hadits, lalu mereka tukar-tukarkan sanad dan matannya
(diputar balikkan), matan hadits ini diberi sanad hadits lain dan sanad hadits
lain dibuat untuk matan hadits yang lain pula. 10 orang ulama tampil dan
masing-masing mengajukan pertanyaan sebanyak 10 pertanyaan tentang hadits yang
telah diputarbalikkan tersebut. Orang pertama tampil dengan mengajukan sepuluh
buah hadits kepada Bukhari, dan setiap orang itu selesai menyebutkan sebuah
hadits, Imam Bukhari menjawab dengan tegas: “Saya tidak tahu hadits yang anda
sebutkan ini.” Ia tetap memberikan jawaban serupa sampai kepada penanya yang ke
sepuluh, yang masing-masing mengajukan sepuluh pertanyaan. Di antara hadirin
yang tidak mengerti, memastikan bahwa Imam Bukhari tidak akan mungkin mampu
menjawab dengan benar pertanyaan-pertanyaan itu, sedangkan para ulama berkata
satu kepada yang lainnya: “Orang ini mengetahui apa yang sebenarnya.”
Setelah 10 orang
semuanya selesai mengajukan semua pertanyaannya yang jumlahnya 100 pertanyaan
tadi, kemudian Imam Bukhari melihat kepada penanya yang pertama dan berkata:
“Hadits pertama yang anda kemukakan isnadnya yang benar adalah begini; hadits
kedua isnadnya yang benar adalah beginii…”
Begitulah Imam Bukhari
menjawab semua pertanyaan satu demi satu hingga selesai menyebutkan sepuluh
hadits. Kemudian ia menoleh kepada penanya yang kedua, sampai menjawab dengan
selesai kemudian menoleh kepada penanya yang ketiga sampai menjawab semua
pertanyaan dengan selesai sampai pada penanya yang ke sepuluh sampai selesai.
Imam Bukhari menyebutkan satu persatu hadits-hadits yang sebenarnya dengan
cermat dan tidak ada satupun dan sedikitpun yang salah dengan jawaban yang urut
sesuai dengan sepuluh orang tadi mengeluarkan urutan pertanyaanya. Maka para
ulama Baghdad tidak dapat berbuat lain, selain menyatakan kekagumannya kepada
Imam Bukhari akan kekuatan daya hafal dan kecemerlangan pikirannya, serta
mengakuinya sebagai “Imam” dalam bidang hadits.
Sebahagian hadirin memberikan
komentar terhadap “uji coba kemampuan” yang menegangkan ini, ia berkata: “Yang
mengagumkan, bukanlah karena Bukhari mampu memberikan jawaban secara benar,
tetapi yang benar-benar sangat mengagumkan ialah kemampuannya dalam menyebutkan
semua hadits yang sudah diputarbalikkan itu secara berurutan persis seperti
urutan yang dikemukakan oleh 10 orang penguji, padahal ia hanya mendengar
pertanyaan-pertanyaan yang banyak itu hanya satu kali.”Jadi banyak pemirsa yang
heran dengan kemampuan Imam Bukhari mengemukakan 100 buah hadits secara berurutan
seperti urutannya penanya mengeluarkan
pertanyaannya padahal beliau hanya mendengarnya satu kali, ditambah lagi beliau
membetulkan rawi-rawi yang telah diputarbalikkan, ini sungguh luar biasa.
Imam Bukhari pernah
berkata: “Saya tidak pernah meriwayatkan sebuah hadits pun juga yang diterima
dari para sahabat dan tabi’in, melainkan saya mengetahui tarikh kelahiran
sebahagian besar mereka, hari wafat dan tempat tinggalnya. Demikian juga saya
tidak meriwayatkan hadits sahabat dan tabi’in, yakni hadits-hadits mauquf,
kecuali ada dasarnya yang kuketahui dari Kitabullah dan sunah Rasulullah SAW.”
Dengan kedudukannya
dalam ilmu dan kekuatan hafalannya Imam Bukhari sebagaimana telah disebutkan,
wajarlah jika semua guru, kawan dan generasi sesudahnya memberikan pujian
kepadanya. Seorang bertanya kepada Qutaibah bin Sa’id tentang Imam Bukhari,
ketika menyatakan : “Wahai para penanya, saya sudah banyak mempelajari hadits
dan pendapat, juga sudah sering duduk bersama dengan para ahli fiqh, ahli
ibadah dan para ahli zuhud; namun saya belum pernah menjumpai orang begitu
cerdas dan pandai seperti Muhammad bin Isma’il al-Bukhari.”
Imam al-A’immah
(pemimpin para imam) Abu Bakar ibn Khuzaimah telah memberikan kesaksian
terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: “Di kolong langit ini tidak ada orang
yang mengetahui hadits, yang melebihi Muhammad bin Isma’il.” Demikian pula
semua temannya memberikan pujian. Abu Hatim ar-Razi berkata: “Khurasan belum
pernah melahirkan seorang putra yang hafal hadits melebihi Muhammad bin
Isma’il; juga belum pernah ada orang yang pergi dari kota tersebut menuju Iraq
yang melebihi kealimannya.”
Al-Hakim menceritakan,
dengan sanad lengkap. Bahwa Muslim (pengarang kitab Shahih), datang kepada Imam
Bukhari, lalu mencium antara kedua matanya dan berkata: “Biarkan saya mencium
kaki tuan, wahai maha guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter ahli penyakit
(ilat) hadits.” Mengenai sanjungan diberikan ulama generasi sesudahnya, cukup
terwakili oleh perkataan al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: “Andaikan pintu
pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya,
tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan laut tak bertepi.”
Imam Bukhari adalah
seorang yang berbadan kurus, berperawakan sedang, tidak terlalu tinggi juga
tidak pendek; kulitnya agak kecoklatan dan sedikit sekali makan. Ia sangat
pemalu namun ramah, dermawan, menjauhi kesenangan dunia dan cinta akhirat.
Banyak hartanya yang disedekahkan baik secara sembunyi maupun terang-terangan,
lebih-lebih untuk kepentingan pendidikan dan para pelajar. Kepada para pelajar
ia memberikan bantuan dana yang cukup besar. Diceritakan ia pernah berkata:
“Setiap bulan, saya berpenghasilan 500 dirham,semuanya dibelanjakan untuk
kepentingan pendidikan. Sebab, apa yang ada di sisi Allah adalah lebih baik dan
lebih kekal.”
Imam Bukhari sangat
hati-hati dan sopan dalam berbicara dan dalam mencari kebenaran yang hakiki di
saat mengkritik para perawi. Terhadap perawi yang sudah jelas-jelas diketahui
kebohongannya, ia cukup berkata: “Perlu dipertimbangkan, para ulama
meninggalkannya atau para ulama berdiam diri tentangnya.” Perkataan yang tegas
tentang para perawi yang tercela ialah: “Haditsnya diingkari.”
Meskipun ia sangat
sopan dalam mengkritik para perawi, namun ia banyak meninggalkan hadits yang
diriwayatkan seseorang hanya kerana orang itu diragukan. Dalam sebuah riwayat
diceritakan bahwa ia berkata: “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan, dan meninggalkan pula
jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatkan perawi yang dalam pandanganku,
perlu dipertimbangkan.”
Selain dikenal sebagai
ahli hadits, Imam Bukhari juga sebenarnya adalah ahli dalam fiqh. Dalam hal
mengeluarkan fatwa, ia telah sampai pada darjat mujtahid mustaqiil (bebas,
tidak terikat pendapatnya pada madzhab-madzhab tertentu) atau dapat
mengeluarkan hukum secara sendirian. Dia mempunyai pendapat-pendapat hukum yang
digalinya sendiri. Pendapat-pendapatnya itu terkadang sejalan dengan madzhab
Abu Hanifah, terkadang sesuai dengan Madzhab Syafi’i dan kadang-kadang berbeda
dengan keduanya. Selain itu pada suatu saat ia memilih madzhab Ibn Abbas, dan
disaat lain memilih madzhab Mujahid dan ‘Ata dan sebagainya. Jadi kesimpulannya
adalah Imam Bukhari adalah seorang ahli hadits yang ulung dan ahli fiqh yg
berijtihad sendiri, kendatipun yang lebih menonjol adalah setatusnya sebagai
ahli hadits, bukan sebagai ahli fiqh.
Di sela-sela
kesibukannya sebagai seorang alim, ia juga tidak melupakan kegiatan lain yang
dianggap penting untuk menegakkan Dinul Islam. Imam Bukhari sering belajar
memanah sampai mahir, sehingga dikatakan bahawa sepanjang hidupnya, ia tidak
pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai
pengamalan sunah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar
menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya. Tujuannya adalah untuk
memerangi musuh-musuh Islam dan mempertahankannya dari kejahatan mereka.
Ø Karya-Karya Imam Bukhari
Di antara hasil karya
Imam Bukhari adalah sebagai berikut :
·
Al-Jami’ as-Shahih
(Shahih Bukhari).
·
Al-Adab al-Mufrad.
·
At-Tarikh as-Sagir.
·
At-Tarikh al-Awsat.
·
At-Tarikh al-Kabir.
·
At-Tafsir al-Kabir.
·
Al-Musnad al-Kabir.
·
Kitab al-’Ilal.
·
Raf’ul-Yadain
fis-Salah.
·
Birril-Walidain.
·
Kitab al-Asyribah.
·
Al-Qira’ah Khalf
al-Imam.
·
Kitab ad-Du’afa.
·
Asami as-Sahabah.
·
Kitab al-Kuna.
Sekilas Tentang Kitab AL JAMI' AS SHAHIH (Shahih
Bukhari)
Diceritakan, Imam
Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah SAW.; seolah-olah aku berdiri
di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya.
Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebahagian ahli ta’bir, ia menjelaskan
bahawa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadith
Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan
kitab Al-Jami’ as-Shahih.”
Dalam menghimpun
hadits-hadits shahih dalam kitabnya, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah
penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya
dapat dipertanggungjawabkan. Beliau telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti
keshahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya. Beliau senantiasa
membanding-bandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan yang lain,
menyaringnya dan memlih has mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga
kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini
tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al-Jami’ ini yang dipilih dari
600.000 hadits selama 16 tahun.” Dan beliau juga sangat hati-hati, hal ini
dapat dilihat dari pengakuan salah seorang muridnya bernama al-Firbari
menjelaskan bahawa ia mendengar Muhammad bin Isma’il al-Bukhari berkata: “Aku
susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram, dan tidaklah aku memasukkan
ke dalamnya sebuah hadits pun, kecuali sesudah aku memohonkan istikharoh kepada
Allah dengan melakukan shalat dua rakaat dan sesudah aku meyakini betul bahwa
hadits itu benar-benar shahih.”
Maksud pernyataan itu
ialah bahwa Imam Bukhari mulai menyusun bab-babnya dan dasar-dasarnya di
Masjidil Haram secara sistematis, kemudian menulis pendahuluan dan pokok-pokok
bahasannya di Rawdah tempat di antara makan Nabi SAW. dan mimbar. Setelah itu,
ia mengumpulkan hadits-hadits dan menempatkannya pada bab-bab yang sesuai.
Pekerjaan ini dilakukan di Mekah, Madinah dengan tekun dan cermat, menyusunnya
selama 16 tahun.
Dengan usaha seperti
itu, maka lengkaplah bagi kitab tersebut segala faktor yang menyebabkannya
mencapai kebenaran, yang nilainya tidak terdapat pada kitab lain. Karenanya
tidak mengherankan bila kitab itu mempunyai kedudukan tinggi dalam hati para
ulama. Maka sungguh tepatlah ia mendapat predikat sebagai “Buku Hadits Nabi
yang Paling Shahih.”
Diriwayatkan bahwa Imam
Bukhari berkata: “Tidaklah ku masukkan ke dalam kitab Al-Jami’ as-Shahih ini
kecuali hadits-hadits yang shahih; dan ku tinggalkan banyak hadits shahih karena
khawatir membosankan.”
Kesimpulan yang
diperoleh para ulama, setelah mengadakan penelitian secara cermat terhadap
kitabnya, menyatakan bahwa Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya selalu berpegang
teguh pada tingkat keshahihan yang paling tinggi, dan tidak turun dari tingkat
tersebut kecuali dalam beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari
sebuah bab, seperti hadits mutabi dan hadits syahid, dan hadits-hadits yang
diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.
Ø Jumlah Hadits Kitab AL JAMI' AS SHAHIH (Shahih Bukhari)
Al-’Allamah Ibnus-Salah
dalam Muqaddimah-nya menyebutkan, bahwa jumlah hadits Shahih Bukhari sebanyak
7.275 buah hadits, termasuk hadits-hadits yang disebutnya berulang, atau
sebanyak 4.000 hadits tanpa pengulangan. Perhitungan ini diikuti oleh
Al-”Allamah Syaikh Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya, At-Taqrib.
Selain pendapat
tersebut di atas, Ibn Hajar di dalam muqaddimah Fathul-Bari, kitab syarah
Shahih Bukhari, menyebutkan, bahawa semua hadits shahih mawsil yang termuat
dalam Shahih Bukhari tanpa hadits yang disebutnya berulang sebanyak 2.602 buah
hadits. Sedangkan matan hadits yang mu’alaq namun marfu’, yakni hadits shahih
namun tidak diwasalkan (tidak disebutkan sanadnya secara sambung-menyambung)
pada tempat lain sebanyak 159 hadith. Semua hadits Shahih Bukhari termasuk
hadits yang disebutkan berulang-ulang sebanyak 7.397 buah. Yang mu’alaq
sejumlah 1.341 buah, dan yang mutabi’ sebanyak 344 buah hadits. Jadi,
berdasarkan perhitungan ini dan termasuk yang berulang-ulang, jumlah seluruhnya
sebanyak 9.082 buah hadits. Jumlah ini diluar hadits yang mauquf kepada sahabat
dan (perkataan) yang diriwayatkan dari tabi’in dan ulama-ulama sesudahnya.
2. Imam Muslim
Penghimpun dan penyusun
hadits terbaik kedua setelah Imam Bukhari adalah Imam Muslim. Nama lengkapnya
ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi
an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Shahih (terkenal dengan Shahih
Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga
kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. Menurut pendapat yang shahih
sebagaimana dikemukakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya
‘Ulama’ul-Amsar.
a. Kehidupan dan perjalanannya mencari ilmu
Ia belajar hadits sejak
masih dalam usia dini, yaitu mulaii tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Iraq, Syam,
Mesir dan negara-negara lainnya.
Dalam lawatannya Imam Muslim
banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di
Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia
berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar hadits
kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada
Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan
Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.
Muslim berkali-kali
mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan
kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari datang ke
Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui
jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan
Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab
terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Shahihnya maupun dalam kitab
lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia
adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan
hadits dalam Shahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai
gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan
ke dalan Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan
tetap mengakui mereka sebagai guru.
b. Wafat
Imam Muslim wafat pada
Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar
Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.
c. Para Guru Imam Muslim
Selain yang telah
disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya.
Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin
Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna,
Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain
sebagainya.
d. Keahlian Dalam Hadits
Apabila Imam Bukhari
merupakan ulama terkemuka di bidang hadits shahih, berpengetahuan luas mengenai
ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim
adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya
maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.
Imam Muslim banyak
menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya.
Al-Khatib al-Baghdadi berketa, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari,
memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.” Pernyataan ini tidak
bererti bahawa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab, ia mempunyai ciri khas
dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta metode baru yang belum
pernah diperkenalkan orang sebelumnya.
Abu Quraisy al-Hafiz
menyatakan bahawa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits
hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz,
jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka
yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.
Ø Karya-Karya Imam Muslim
Imam Muslim
meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya:
·
Jami’ as-Shahih (Shahih
Muslim).
·
Al-Musnadul Kabir
(kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).
·
Kitabul-Asma’ wal-Kuna.
·
Kitab al-’Ilal.
·
Kitabul-Aqran.
·
Kitabu Su’alatihi Ahmad
bin Hambal.
·
Kitabul-Intifa’ bi
Uhubis-Siba’.
·
Kitabul-Muhadramin.
·
Kitabu man Laisa lahu
illa Rawin Wahid.
·
Kitab Auladis-Sahabah.
·
Kitab
Awhamil-Muhadditsin.
Ø Kitab Shahih Muslim
Di antara kitab-kitab
di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar
hingga kini ialah Al-Jami’ as-Shahih, terkenal dengan Shahih Muslim. Kitab ini
merupakan salah satu dari dua kitab yang paling shahih dan murni sesudah
Kitabullah. Kedua kitab Shahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.
Imam Muslim telah
mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para
perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan
riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam
menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan
antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab
Shahihnya.
Bukti konkrit mengenai
keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi
kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahawa ia
pernah berkata: “Aku susun kitab Shahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.”
Diriwayatkan dari Ahmad
bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab
Shahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadith.
Dalam pada itu, Ibn
Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahawa jumlah hadits Shahih Muslim
itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan,
yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang
penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang
tidak disebutkan berulang.
Imam Muslim berkata di
dalam Shahihnya: “Tidak setiap hadits yang shahih menurutku, aku cantumkan di
sini, yakni dalam Shahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati
oleh para ulama hadits.”
Imam Muslim pernah
berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila
penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan
berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.”
Ketelitian dan kehati-hatian
Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Shahihnya dapat dilihat dari
perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam
kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu
hadits daripadanya melainkan dengan alas an pula.”
Imam Muslim di dalam
penulisan Shahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun
judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebahagian naskah Shahih Muslim
yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian.
Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika
babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.
3. Imam Abu Dawud
Setelah Imam Bukhari
dan Imam Muslim, kini giliran Imam Abu Dawud yang juga merupakan tokoh kenamaan
ahli hadits pada zamannya. Kealiman, keshalihan dan kemuliaannya semerbak
mewangi hingga kini.
Abu Dawud nama
lengkapnya ialah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin
‘Amr al-Azdi as-Sijistani, seorang imam ahli hadits yang sangat teliti, tokoh
terkemuka para ahli hadits setelah dua imam hadits Bukhari dan Muslim serta
pengarang kitab Sunan. Ia dilahirkan pada tahun 202 H/817 M di Sijistan.
a. Perkembangan Dan Perlawatannya
Sejak kecilnya Abu
Dawud sudah mencintai ilmu dan para ulama, bergaul dengan mereka untuk dapat
mereguk dan menimba ilmunya. Belum lagi mencapai usia dewasa, ia telah
mempersiapkan dirinya untuk mengadakan perlawatan, mengelilingi berbagai
negeri. Ia belajar hadits dari para ulama yang tidak sedikit jumlahnya, yang
dijumpainya di Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar, Khurasan dan
negeri-negeri lain. Perlawatannya ke berbagai negeri ini membantu dia untuk
memperoleh pengetahuan luas tentang hadits, kemudian hadits-hadits yang
diperolehnya itu disaring dan hasil penyaringannya dituangkan dalam kitab
As-Sunan. Abu Dawud mengunjungi Baghdad berkali-kali. Di sana ia mengajarkan
hadits dan fiqh kepada para penduduk dengan memakai kitab Sunan sebagai
pegangannya. Kitab Sunan karyanya itu diperlihatkannya kepada tokoh ulama
hadith, Ahmad bin Hanbal.
Dengan bangga Imam
Ahmad memujinya sebagai kitab yang sangat indah dan baik. Kemudian Abu Dawud
menetap di Basrah atas permintaan gubernur setempat yang menghendaki supaya
Basrah menjadi “Ka’bah” bagi para ilmuwan dan peminat hadits.
b. Guru-Gurunya
Para ulama yang menjadi
guru Imam Abu Dawud banyak jumlahnya. Di antaranya guru-guru yang paling
terkemuka ialah Ahmad bin Hanbal, al-Qa’nabi, Abu ‘Amr ad-Darir, Muslim bin
Ibrahim, Abdullah bin Raja’, Abu’l Walid at-Tayalisi dan lain-lain. Sebahagian
gurunya ada pula yang menjadi guru Imam Bukhari dan Imam Muslim, seperti Ahmad
bin Hanbal, Usman bin Abi Syaibah dan Qutaibah bin Sa’id.
c. Muridnya (Para Ulama Yang Mewarisi Haditsnya)
Ulama-ulama yang
mewarisi haditsnya dan mengambil ilmunya, antara lain Abu ‘Isa at-Tirmidzi, Abu
Abdur Rahman an-Nasa’i, putranya sendiri Abu Bakar bin Abu Dawud, Abu Awanah,
Abu Sa’id al-A’rabi, Abu Ali al-Lu’lu’i, Abu Bakar bin Dassah, Abu Salim
Muhammad bin Sa’id al-Jaldawi dan lain-lain.
Cukuplah sebagai bukti
pentingnya Abu Dawud, bahwa salah seorang gurunya, Ahmad bin Hanbal pernah
meriwayatkan dan menulis sebuah hadits yang diterima dari padanya. Hadits
tersebut ialah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Hammad bin Salamah
dari Abu Ma’syar ad-Darami, dari ayahnya, sebagai berikut: “Rasulullah SAW.
ditanya tentang ‘atirah, maka ia menilainya baik.”
d. Akhlak serta sifat-sifatnya yang terpuji
Abu Dawud adalah salah
seorang ulama yang mengamalkan ilmunya dan mencapai darjat tinggi dalam ibadah,
kesucian diri, wara’ dan kesalehannya. Ia adalah seorang sosok manusia utama
yang patut diteladani perilaku, ketenangan jiwa dan keperibadiannya. Sifat-sifat
Abu Dawud ini telah diungkapkan oleh sebahagian ulama yang menyatakan:
“Abu Dawud menyerupai
Ahmad bin Hanbal dalam perilakunya, ketenangan jiwa dan kebagusan pandangannya
serta keperibadiannya. Ahmad dalam sifat-sifat ini menyerupai Waki’, Waki
menyerupai Sufyan as-Sauri, Sufyan menyerupai Mansur, Mansur menyerupai Ibrahim
an-Nakha’i, Ibrahim menyerupai ‘Alqamah dan ia menyerupai Ibn Mas’ud. Sedangkan
Ibn Mas’ud sendiri menyerupai Nabi SAW dalam sifat-sifat tersebut.”
Sifat dan keperibadian
yang mulia seperti ini menunjukkan atas kesempurnaan keberagamaan, tingkah laku
dan akhlak.
Abu Dawud mempunyai
pandangan dan falsafah sendiri dalam cara berpakaian. Salah satu lengan bajunya
lebar namun yang satunya lebih kecil dan sempit. Seseorang yang melihatnya bertanya
tentang kenyentrikan ini, ia menjawab:
“Lengan baju yang lebar
ini digunakan untuk membawa kitab-kitab, sedang yang satunya lagi tidak
diperlukan. Jadi, kalau dibuat lebar, hanyalah berlebih-lebihan.
e. Pujian para ulama kepadanya
Abu Dawud adalah juga
merupakan “bendera Islam” dan seorang hafiz yang sempurna, ahli fiqh dan
berpengetahuan luas terhadap hadith dan ilat-ilatnya. Ia memperoleh penghargaan
dan pujian dari para ulama, terutama dari gurunya sendiri, Ahmad bin Hanbal.
Al-Hafiz Musa bin Harun berkata mengenai Abu Dawud:
“Abu Dawud diciptakan
di dunia hanya untuk hadits, dan di akhirat untuk surga. Aku tidak melihat
orang yang lebih utama melebihi dia.”
Sahal bin Abdullah
At-Tistari, seorang yang alim mengunjungi Abu Dawud. Lalu dikatakan kepadanya:
“Ini adalah Sahal, datang berkunjung kepada tuan.”
Abu Dawud pun
menyambutnya dengan hormat dan mempersilahkan duduk. Kemudian Sahal berkata:
“Wahai Abu Dawud, saya ada keperluan keadamu.” Ia bertanya: “Keperluan apa?”
“Ya, akan saya utarakan nanti, asalkan engkau berjanji akan memenuhinya sedapat
mungkin,” jawab Sahal. “Ya, aku penuhi maksudmu selama aku mampu,” tandan Abu
Dawud. Lalu Sahal berkata: “Jujurkanlah lidahmu yang engkau pergunakan untuk
meriwayatkan hadith dari Rasulullah SAW. sehingga aku dapat menciumnya.” Abu
Dawud pun lalu menjulurkan lidahnya yang kemudian dicium oleh Sahal.
Ketika Abu Dawud
menyusun kitab Sunan, Ibrahim al-Harbi, seorang ulama ahli hadits berkata:
“Hadits telah dilunakkan bagi Abu Dawud, sebagaimana besi dilunakkan bagi Nabi
Dawud.” Ungkapan ini adalah kata-kata simbolik dan perumpamaan yang menunjukkan
atas keutamaan dan keunggulan seseorang di bidang penyusunan hadits. Ia telah
mempermudah yang sulit, mendekatkan yang jauh dan memudahkan yang masih rumit
dan pelik.
Abu Bakar al-Khallal,
ahli hadits dan fiqh terkemuka yang bermadzhab Hanbali, menggambarkan Abu Dawud
sebagai berikut; Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’as, imam terkemuka pada zamannya
adalah seorang tokoh yang telah menggali beberapa bidang ilmu dan mengetahui
tempat-tempatnya, dan tiada seorang pun pada masanya yang dapat mendahului atau
menandinginya. Abu Bakar al-Asbihani dan Abu Bakar bin Sadaqah senantiasa
menyinggung-nyingung Abu Dawud kerana ketinggian darjatnya, dan selalu
menyebut-nyebutnya dengan pujian yang tidak pernah mereka berikan kepada siapa
pun pada masanya.
f. Mazhab Fiqh Abu Dawud
Syaikh Abu Ishaq
asy-Syairazi dalam asy-Syairazi dalam Tabaqatul-Fuqaha-nya menggolongkan Abu
Dawud ke dalam kelompok murid-murid Imam Ahmad. Demikian juga Qadi Abu’l-Husain
Muhammad bin al-Qadi Abu Ya’la (wafat 526 H) dalam Tabaqatul-Hanabilah-nya.
Penilaian ini nampaknya disebabkan oleh Imam Ahmad merupakan gurunya yang
istimewa. Menurut satu pendapat, Abu Dawud adalah bermadzhab Syafi’i.
Menurut pendapat yang
lain, ia adalah seorang mujtahid sebagaimana dapat dilihat pada gaya susunan
dan sistematika Sunan-nya. Terlebih lagi bahawa kemampuan berijtihad merupakan
salah satu sifat khas para imam hadith pada masa-masa awal.
g. Memandang Tinggi Kedudukan Ilmu Dan Ulama
Sikap Abu Dawud yang
memandang tinggi terhadap kedudukan ilmu dan ulama ini dapat dilihat pada kisah
berikut sebagaimana dituturkan, dengan sanad lengkap, oleh Imam al-Khattabi,
dari Abu Bakar bin Jabir, pembantu Abu Dawud. Ia berkata:
“Aku bersama Abu Dawud
tinggi di Baghdad. Pada suatu waktu, ketika kami selesai menunaikan shalat
Maghrib, tiba-tiba pintu rumah diketuk orang, lalu pintu aku buka dan seorang
pelayan melaporkan bahawa Amir Abu Ahmad al-Muwaffaq mohon ijin untuk masuk.
Kemudian aku melapor kepada Abu Dawud tentang tamu ini, dan ia pun mengijinkan.
Sang Amir pun masuk, lalu duduk. Tak lama kemudian Abu Dawud menemuinya seraya
berkata: “Gerangan apakah yang membawamu datang ke sini pada saat seperti ini?”
“Tiga kepentingan,”
jawab Amir. “Kepentingan apa?” tanyanya.
Amir menjelaskan,
“Hendaknya tuan berpindah ke Basrah dan menetap di sana, supaya para penuntut
ilmu dari berbagai penjuru dunia datang belajar kepada tuan; dengan demikian
Basrah akan makmur kembali. Ini mengingat bahawa Basrah telah hancur dan
ditinggalkan orang akibat tragedy Zenji.”
Abu Dawud berkata: “Itu
yang pertama, sebutkan yang kedua!”
“Hendaknya tuan
berkenan mengajarkan kitab Sunan kepada putra-putraku,” kata Amir.
“Ya, ketiga?” Tanya Abu
Dawud kembali.
Amir menerangkan:
“Hendaknya tuan mengadakan majlis tersendiri untuk mengajarkan hadits kepada
putra-putra khalifah, sebab mereka tidak mau duduk bersama-sama dengan orang
umum.”
Abu Dawud menjawab:
“Permintaan ketiga tidak dapat aku penuhi; sebab manusia itu baik pejabat
terhormat maupun rakyat melarat, dalam bidang ilmu sama.”
Ibn Jabir menjelaskan:
“Maka sejak itu putra-putra khalifah hadir dan duduk bersama di majlis taklim;
hanya saja di antara mereka dengan orang umum di pasang tirai, dengan demikian
mereka dapat belajar bersama-sama.”
Maka hendaknya para
ulama tidak mendatangi para raja dan penguasa, tetapi merekalah yang harus
datang kepada para ulama. Dan kesamaan darjat dalam ilmu dan pengetahuan ini,
hendaklah dikembangkan apa yang telah dilakukan Abu Dawud tersebut.
h. Wafat
Setelah mengalami
kehidupan penuh berkat yang diisi dengan aktivitas ilmia, menghimpun dan
menyebarluaskan hadith, Abu Dawud meninggal dunia di Basrah yang dijadikannya
sebagai tempat tinggal atas permintaan Amir sebagaimana telah diceritakan. Ia
wafat pada tanggal 16 Syawwal 275 H/889M. Semoga Allah senantiasa melimpahkan
rahmat dan ridha-Nya kepadanya.
Ø Karya-Karyanya
Imam Abu Dawud banyak
memiliki karya, antara lain:
·
Kitab AS-Sunnan (Sunan
Abu Dawud).
·
Kitab Al-Marasil.
·
Kitab Al-Qadar.
·
An-Nasikh wal-Mansukh.
·
Fada’il al-A’mal.
·
Kitab Az-Zuhd.
·
Dala’il an-Nubuwah.
·
Ibtida’ al-Wahyu.
·
Ahbar al-Khawarij.
Di antara karya-karya
tersebut yang paling bernilai tinggi dan masih tetap beredar adalah kitab
Amerika Serikat-Sunnan, yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud.
Ø Metode Abu Dawud dalam Penyusunan Sunan-nya
Karya-karya di bidang
hadits, kitab-kitab Jami’ Musnad dan sebagainya disamping berisi hadits-hadits
hukum, juga memuat hadith-hadith yang berkenaan dengan amal-amal yang terpuji
(fada’il a’mal) kisah-kisah, nasehat-nasehat (mawa’iz), adab dan tafsir. Cara
demikian tetap berlangsung sampai datang Abu Dawud. Maka Abu Dawud menyusun
kitabnya, khusus hanya memuat hadits-hadits hukum dan sunnah-sunnah yang
menyangkut hukum. Ketika selesai menyusun kitabnya itu kepada Imam Ahmad bin
Hanbal, dan Ibn Hanbal memujinya sebagai kitab yang indah dan baik.
Abu Dawud dalam
sunannya tidak hanya mencantumkan hadits-hadits shahih semata sebagaimana yang
telah dilakukan Imam Bukhari dan Imam Muslim, tetapi ia memasukkan pula
kedalamnya hadits shahih, hadits hasan, hadits dha’if yang tidak terlalu lemah
dan hadits yang tidak disepakati oleh para imam untuk ditinggalkannya. Hadits-hadits
yang sangat lemah, ia jelaskan kelemahannya.
Cara yang ditempuh
dalam kitabnya itu dapat diketahui dari suratnya yang ia kirimkan kepada
penduduk Makkah sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan mereka mengenai
kitab Sunannya. Abu Dawud menulis sebagai berikut:
“Aku mendengar dan
menulis hadits Rasulullah SAW sebanyak 500.000 buah. Dari jumlah itu, aku
seleksi sebanyak 4.800 hadits yang kemudian aku tuangkan dalam kitab Sunan ini.
Dalam kitab tersebut aku himpun hadits-hadits shahih, semi shahih dan yang
mendekati shahih. Dalam kitab itu aku tidak mencantumkan sebuah hadits pun yang
telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkan. Segala hadits yang
mengandung kelemahan yang sangat ku jelaskan, sebagai hadits macam ini ada
hadits yang tidak shahih sanadnya. Adapun hadits yang tidak kami beri penjelasan
sedikit pun, maka hadits tersebut bernilai shalih (bias dipakai alasan, dalil),
dan sebahagian dari hadits yang shahih ini ada yang lebih shahih daripada yang
lain. Kami tidak mengetahui sebuah kitab, sesudah Qur’an, yang harus dipelajari
selain daripada kitab ini. Empat buah hadits saja dari kitab ini sudah cukup
menjadi pegangan bagi keberagaman tiap orang. Hadits tersebut adalah:
Pertama: “Segala amal
itu hanyalah menurut niatnya, dan tiap-tiap or memperoleh apa yang ia niatkan.
Karena itu maka barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya
hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya pula. Dan barang siapa hijrahnya karena
untuk mendapatkan dunia atau kerana perempuan yang ingin dikawininya, maka
hijrahnya hanyalah kepada apa yang dia hijrah kepadanya itu.”
Kedua: “Termasuk
kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya.”
Ketiga: “Tidaklah
seseorang beriman menjadi mukmin sejati sebelum ia merelakan untuk saudaranya
apa-apa yang ia rela untuk dirinya.”
Keempat: “Yang
halal itu sudah jelas, dan yang haram pun telah jelas pula. Di antara keduanya
terdapat hal-hal syubhat (atau samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Barang siapa menghindari syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan
kehormatan dirinya; dan barang siapa terjerumus ke dalam syubhat, maka ia telah
terjerumus ke dalam perbuatan haram, ibarat penggembala yang menggembalakan
ternaknya di dekat tempat terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa
itu mempunyai larangan. Ketahuilah, sesungguhnya larangan Allah adalah segala
yang diharamkan-Nya. Ingatlah, di dalam rumah ini terdapat sepotong daging,
jika ia baik, maka baik pulalah semua tubuh dan jika rusak maka rusak pula
seluruh tubuh. Ingatlah, ia itu hati.”
Demikianlah penegasan
Abu Dawud dalam suratnya. Perkataan Abu Dawud itu dapat dijelaskan sebagai
berikut:
·
Hadits pertama adalah
ajaran tentang niat dan keikhlasan yang merupakan asas utama bagi semua amal
perbuatan diniah dan duniawiah.
·
Hadits kedua merupakan
tuntunan dan dorongan bagi ummat Islam agar selalu melakukan setiap yang
bermanfaat bagi agama dan dunia.
·
Hadits ketiga mengatur
tentang hak-hak keluarga dan tetangga, berlaku baik dalam pergaulan dengan
orang lain, meninggalkan sifat-sifat egoistis, dan membuang sifat iri, dengki
dan benci, dari hati masing-masing.
·
Hadits keempat merupakan
dasar utama bagi pengetahuan tentang halal haram, serta cara memperoleh atau
mencapai sifat wara’, yaitu dengan cara menjauhi hal-hal musykil yang samar dan
masih dipertentangkan status hukumnya oleh para ulama, karena untuk menganggap
enteng melakukan haram.
Dengan hadits ini
nyatalah bahwa keempat hadits di atas, secara umum, telah cukup untuk membawa
dan menciptakan kebahagiaan.
Ø Pendapat Ulama Terhadap Kedudukan Kitab Sunan Abu Dawud
Tidak sedikit ulama
yang memuji kitab Sunan ini. Hujatul Islam, Imam Abu Hamid al-Ghazali berkata:
“Sunan Abu Dawud sudah cukup bagi para mujtahid untuk mengetahui hadits-hadits
ahkam.” Demikian juga dua imam besar, An-Nawawi dan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah
memberikan pujian terhadap kitab Sunan ini bahkan beliau menjadikan kitab ini
sebagai pegangan utama di dalam pengambilan hukum.
Ø Hadits-Hadits Abu Dawud yang mendapat kritik
Imam Al-Hafiz Ibnul
Jauzi telah mengkritik beberapa hadits yang dicantumkan oleh Abu Dawud dalam
Sunannya dan memandangnya sebagai hadits-hadits maudhu’ (palsu). Jumlah hadits
tersebut sebanyak 9 buah hadith. Walaupun demikian, disamping Ibnul Jauzi itu
dikenal sebagai ulama yang terlalu mudah memvonis “palsu”, namun kritik-kritik
telah ditanggapi dan sekaligus dibantah oleh sebahagian ahli hadits, seperti
Jalaluddin as-Suyuti. Dan andaikata kita menerima kritik yang dilontarkan Ibnul
Jauzi tersebut, maka sebenarnya hadits-hadits yang dikritiknya itu sedikit
sekali jumlahnya, dan hampir tidak ada pengaruhnya terhadap ribuan hadith yang
terkandung di dalam kitab Sunan tersebut. Kerana itu kami melihat bahawa
hadits-hadits yang dikritik tersebut tidak mengurangi sedikit pun juga nilai
kitab Sunan sebagai referensi utama yang dapat dipertanggungjawabkan
keabsahanya.
Ø Jumlah Hadits Sunan Abu Dawud
Di atas telah
disebutkan bahwa isi Sunan Abu Dawud itu memuat hadits sebanyak 4.800 buah
hadits. Namun sebahagian ulama ada yang menghitungnya sebanyak 5.274 buah
hadits. Perbedaan jumlah ini disebabkan bahawa sebahagian orang yang menghitungnya
memandang sebuah hadits yang diulang-ulang sebagai satu hadith, namun yang lain
menganggapnya sebagai dua hadits atau lebih. Dua jalan periwayatan hadith atau
lebih ini telah dikenal di kalangan ahli hadits.
Abu Dawud membagi kitab
Sunannya menjadi beberapa kitab, dan tiap-tiap kitab dibagi pula ke dalam
beberapa bab. Jumlah kitab sebanyak 35 buah, di antaranya ada 3 kitab yang
tidak dibagi ke dalam bab-bab. Sedangkan jumlah bab sebanyak 1,871 buah bab.
4. Imam Tirmdzi
Setelah Imam Bukhari,
Imam Muslim dan Imam Abu Dawud, kini giliran Imam Tirmidzi, juga merupakan
tokoh ahli hadith dan penghimpun hadith yang terkenal. Karyanya yang masyhur yaitu
Kitab Al-Jami’ (Jami’ At-Tirmidzi). Ia juga tergolonga salah satu “Kutubus
Sittah” (Enam Kitab Pokok Bidang Hadith) dan ensiklopedia hadith terkenal.
Imam al-Hafiz Abu ‘Isa
Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak Amerika Serikat-Sulami at-Tirmidzi,
salah seorang ahli hadith kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyhur
lahir pada 279 H di kota Tirmiz.
a. Perkembangan Dan Lawatannya
Kakek Abu ‘Isa
at-Tirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di
sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu
‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia
mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Iraq, Khurasan dan lain-lain. Dalam
perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits
untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di
perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan
kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju
Makkah.
Setelah menjalani
perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta
mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa
tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah
akhirnya at-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13
Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.
b. Guru-Gurunya
Ia belajar dan
meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam
Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam
Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadith dari sebahagian guru
mereka.
Guru lainnya ialah
Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin
‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad
bin al-Musanna dan lain-lain.
c. Murid-Muridnya
Hadits-hadits dan
ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah
Makhul ibnul-Fadl, Muhammad binMahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, ‘Ai-bd bin
Muhammad an-Nasfiyyun, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf
an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab
Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.
d. Kekuatan Hafalannya
Abu ‘Isa at-Tirmidzi
diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, keshalehan dan ketaqwaannya.
Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercayai, amanah dan sangat
teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang
dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin
‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:
“Saya mendengar Abu
‘Isa at-Tirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan
ketika itu saya telah menulis dua jilid berisi hadith-hadith yang berasal dari
seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya
mengenai dia, mereka menjawab bahawa dialah orang yang ku maksudkan itu.
Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahawa “dua jilid kitab” itu ada padaku.
Ternyata yang ku bawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain
yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya
untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia
membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri
pandang dan melihat bahawa kertas yang ku pegang masih putih bersih tanpa ada
tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah
engkau malu kepadaku?’ Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahawa apa
yang ia bacakan itu telah ku hafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku
pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah
engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya
meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan
empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib,
lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang ku bacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya
dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat
orang seperti engkau.”
e. Pandangan para kritikus hadits kepadanya
Para ulama besar telah
memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz
Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kritikus hadits, menggolangkan Tirmidzi ke dalam
kelompok “Tsiqah” atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kukuh hafalannya,
dan berkata:
“Tirmidzi adalah salah
seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan
bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama.”
Abu Ya’la al-Khalili
dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits menerangkan; Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi adalah
seorang penghafal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama.
Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wat-Ta’dil. Hadits-haditsnya
diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang
yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang
berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Shahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya,
keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadith yang
sangat mendalam.
f. Fiqh Tirmidzi Dan Ijtihadnya
Imam Tirmidzi, di
samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui
kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh
yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab
Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya
terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh
mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul
duduk permasalahan yang sebenarnya. Salah satu contoh ialah penjelasannya
terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si
berutang yang sudah mampu, sebagai berikut:
“Muhammad bin Basysyar
bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi
az-Zunad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda:
‘Penangguhan membayar hutang yang dilakukan oleh si berhutang) yang mampu
adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan hutangnya
kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan hutang itu
diterimanya.”
Imam Tirmidzi
memberikan penjelasan sebagai berikut:
Sebahagian ahli ilmu
berkata: “Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu
membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan
(muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak
dibolehkan menuntut kepada muhil.” Iini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan
Ishaq.
Sebahagian ahli ilmu
yang lain berkata: “Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan
kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang
pertama (muhil).”
Mereka memakai ala an
dengan perkataan Usma dan lainnya, yang menegaskan: “Tidak ada kerugian atas
harta benda seorang Muslim.”
Menurut Ishak, maka
perkataan “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim” ini adalah
“Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya
mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas
harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu.”
Itulah salah satu
contoh yang menunjukkan kepada kita, bahawa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh
Tirmidzi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal
pandangannya itu.
Ø Karya-Karyanya
Imam Tirmidzi banyak
menulis kitab-kitab. Di antaranya:
·
Kitab Al-Jami’,
terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi.
·
Kitab Al-‘Ilal.
·
Kitab At-Tarikh.
·
Kitab Asy-Syama’il
an-Nabawiyyah.
·
Kitab Az-Zuhd.
·
Kitab Al-Asma’
wal-kuna.
Di antara kitab-kitab
tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.
Sekilas Tentang AL
JAMI'
Kitab ini adalah salah
satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia
tergolonga salah satu “Kutubus Sittah” (Enam Kitab Pokok Bidang Hadith) dan
ensiklopedia hadith terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmidzi,
dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi.
Namun nama pertamalah yang popular.
Sebahagian ulama tidak
berkeberatan menyandangkan gelar as-Shahih kepadanya, sehingga mereka
menamakannya dengan Shahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat
dan terlalu gegabah.
Setelah selesai
menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan
mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: “Setelah selesai
menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz,
Irak dan Khurasa, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah
tersebut ada Nabi yang selalu berbicara.”
Imam Tirmidzi di dalam
Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits shahih semata, tetapi juga
meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, garib dan mu’allal dengan menerangkan
kelemahannya.
Dalam pada itu, ia
tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan
atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau
syarat yang longgar. Oleh kerananya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki
nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu shahih ataupun tidak shahih.
Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap
hadits.
Diriwayatkan, bahawa ia
pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat
diamalkan.” Oleh kerana itu, sebahagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai
pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
“Sesungguhnya
Rasulullah SAW menjamak shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya,
tanpa adanya sebab “takut” dan “dalam perjalanan.”
“Jika ia peminum khamar
– minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”
Hadits ini adalah
mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak
dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk
meninggalkannya. Sebahagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya
melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini
adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebahagian besar ahli fiqh dan ahli
hadits juga Ibn Munzir.
Hadits-hadits dha’if
dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut
fadha’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu
dapat dimengerti kerana persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan
mengamalkan) hadith semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan
bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
5. Imam Nasa'i
Imam Nasa’i juga
merupakan tokoh ulama kenamaan ahli hadits pada masanya. Selain Shahih Bukhari,
Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ At-Tirmidzi, juga karya besar Imam
Nasa’i, Sunan us-Sughra termasuk jajaran kitab hadits pokok yang dapat dipercayai
dalam pandangan ahli hadits dan para kritikus hadits.
Ia adalah seorang imam
ahli hadits syaikhul Islam sebagaimana diungkapkan az-Zahabi dalam Tazkirah-nya
Abu ‘Abdurrahman Ahmad bin ‘Ali bin Syu’aib ‘Ali bin Sinan bin Bahr
al-Khurasani al-Qadi, pengarang kitab Sunan dan kitab-kitab berharga lainnya.
Juga ia adalah seorang ulama hadits yang jadi ikutan dan ulama terkemuka
melebihi para ulama yang hidup pada zamannya.
Dilahirkan di sebuah
tempat bernama Nasa’ pada tahun 215 H. Ada yang mengatakan pada tahun 214 H.
a. Pengembaraannya
Ia lahir dan tumbuh
berkembang di Nasa’, sebuah kota di Khurasan yang banyak melahirkan ulama-ulama
dan tokoh-tokoh besar. Di madrasah negeri kelahirannya itulah ia menghafal
Al-Qur’an dan dari guru-guru negerinya ia menerima pelajaran ilmu-ilmu agama
yang pokok. Setelah meningkat remaja, ia senang mengembara untuk mendapatkan
hadits. Belum lagi berusia 15 tahun, ia berangkat mengembara menuju Hijaz,
Iraq, Syam, Mesir dan Jazirah. Kepada ulama-ulama negeri tersebut ia belajar
hadits, sehingga ia menjadi seorang yang sangat terkemuka dalam bidang hadits
yang mempunyai sanad yang ‘Ali (sedikit sanadnya) dan dalam bidang kekuatan
periwayatan hadits.
Nasa’i merasa cocok
tinggal di Mesir. Kerananya, ia kemudian menetap di negeri itu, di jalan
Qanadil. Dan seterusnya menetap di kampung itu hingga setahun menjelang
wafatnya. Kemudian ia berpindah ke Damsyik. Di tempatnya yang baru ini ia
mengalami suatu peristiwa tragis yang menyebabkan ia menjadi syahid. Alkisah,
ia dimintai pendapat tentang keutamaan Mu’awiyyah r.a. Tindakan ini seakan-akan
mereka minta kepada Nasa’i agar menulis sebuah buku tentang keutamaan
Mu’awiyyah, sebagaimana ia telah menulis mengenai keutamaan Ali r.a.
Oleh kerana itu ia
menjawab kepada penanya tersebut dengan “Tidakkah Engkau merasa puas dengan
adanya kesamaan darjat (antara Mu’awiyyah dengan Ali), sehingga Engkau merasa
perlu untuk mengutamakannya?” Mendapat jawaban seperti ini mereka naik pitam,
lalu memukulinya sampai-sampai buah kemaluannya pun dipukul, dan
menginjak-injaknya yang kemudian menyeretnya keluar dari masjid, sehingga ia
nyaris menemui kematiannya.
b. Wafat
Tidak ada kesepakatan
pendapat tentang di mana ia meninggal dunia. Imam Daraqutni menjelaskan, bahawa
di saat mendapat cubaan tragis di Damsyik itu ia meminta supaya dibawa ke
Makkah. Permohonannya ini dikabulkan dan ia meninggal di Makkah, kemudian dikebumikan
di suatu tempat antara Safa dan Marwah. Pendapat yang sama dikemukakan pula
oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Misri dan ulama yang lain.
Imam az-Zahabi tidak
sependapat dengan pendapat di atas. Menurutnya yang benar ialah bahawa Nasa’i
meningal di Ramlah, suatu tempat di Palestina. Ibn Yunus dalam Tarikhnya setuju
dengan pendapat ini, demikian juga Abu Ja’far at-Tahawi dan Abu Bakar bin
Naqatah. Selain pendapat ini menyatakan bahawa ia meninggal di Ramlah, tetapi
yang jelas ia dikebumikan di Baitul Maqdis. Ia wafat pada tahun 303 H.
c. Sifat-Sifatnya
Ia bermuka tampan.
Warna kulitnya kemerah-merahan dan ia senang mengenakan pakaian garis-garis
buatan Yaman. Ia adalah seorang yang banyak melakukan ibadah, baik di waktu
malam atau siang hari, dan selalu beribadah haji dan berjihad.
Ia sering ikut
bertempur bersama-sama dengan gabenor Mesir. Mereka mengakui kesatriaan dan
keberaniannya, serta sikap konsistensinya yang berpegang teguh pada sunnah
dalam menangani masalah penebusan kaum Muslimin yang tetangkap lawan. Dengan
demikian ia dikenal senantiasa “menjaga jarak” dengan majlis sang Amir, padahal
ia tidak jarang ikut bertempur besamanya. Demikianlah. Maka, hendaklah para
ulama itu senantiasa menyebar luaskan ilmu dan pengetahuan. Namun ada panggilan
untuk berjihad, hendaklah mereka segera memenuhi panggilan itu. Selain itu,
Nasa’i telah mengikuti jejak Nabi Dawud, sehari puasa dan sehari tidak.
d. Fiqh Nasa'i
Ia tidak saja ahli dan
hafal hadits, mengetahui para perawi dan kelemahan-kelemahan hadits yang
diriwayatkan, tetapi ia juga ahli fiqh yang berwawasan luas.
Imam Daraqutni pernah
berkata mengenai Nasa’i bahawa ia adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang
paling ahli dalam bidang fiqh pada masanya dan paling mengetahui tentang hadits
dan perawi-perawi.
Ibnul Asirr al-Jazairi
menerangkan dalam mukadimah Jami’ul Usul-nya, bahawa Nasa’i bermazhab Syafi’i
dan ia mempunyai kitab Manasik yang ditulis berdasarkan mazhab Safi’i,
rahimahullah.
Ø Karya-Karyanya
Imam Nasa’i telah menusil
beberapa kitab besar yang tidak sedikit jumlahnya. Di antaranya:
·
As-Sunan ul-Kuba.
·
As-Sunan us-Sughra,
tekenal dengan nama Al-Mujtaba.
·
Al-Khasa’is.
·
Fada’ilus-Sahabah.
·
Al-Manasik.
Di antara karya-karya
tersebut, yang paling besar dan bemutu adalah Kitab As-Sunan.
Sekilas Tentang Sunan
Nasa'i
Nasa’i menerima hadith
dari sejumlah guru hadits terkemuka. Di antaranya ialah Qutaibah Imam Nasa’i
Sa’id. Ia mengunjungi kutaibah ketika berusia 15 tahun, dan selama 14 bulan
belajar di bawah asuhannya. Guru lainnya adalah Ishaq bin Rahawaih, al-Haris
bin Miskin, ‘Ali bin Khasyram dan Abu Dawud penulis as-Sunan, serta Tirmidzi,
penulis al-Jami’.
Hadits-haditsnya
diriwayatkan oleh para ulama yang tidak sedikit jumlahnya. Antara lain Abul
Qasim at-Tabarani, penulis tiga buah Mu’jam, Abu Ja’far at-Tahawi, al-Hasan bin
al-Khadir as-Suyuti, Muhammad bin Mu’awiyyah bin al-Ahmar al-Andalusi dan Abu
Bakar bin Ahmad as-Sunni, perawi Sunan Nasa’i.
Ketika Imam Nasa’i
selesai menyusun kitabnya, As-Sunan ul-Kubra, ia lalu menghadiahkannya kepada
Amir ar-Ramlah. Amir itu bertanya: “Apakah isi kitab ini shahih seluruhnya?”
“Ada yang shahih, ada yang hasan dan ada pula yang hampir serupa dengan
keduanya,” jawabnya. “Kalau demikian,” kata sang Amir, “Pisahkan hadits-hadits
yang shahih saja.” Atas permintaan Amir ini maka Nasa’i berusaha menyeleksinya,
memilih yang shahih-shahih saja, kemudian dihimpunnya dalam suatu kitab yang
dinamakan As-Sunan us-Sughra. Dan kitab ini disusun menurut sistematika fiqh
sebagaimana kitab-kitab Sunan yang lain.
Imam Nasa’i sangat
teliti dalam menyususn kitab Sunan us-Sughra. Karenanya ulama berkata:
“Kedudukan kitab Sunan Sughra ini di bawah derajat Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim, kerana sedikit sekali hadits dha’if yang tedapat di dalamnya.”
Oleh karena itu, kita
dapatkan bahawa hadits-hadits Sunan Sughra yang dikritik oleh Abul Faraj ibnul
al-Jauzi dan dinilainya sebagai hadith maudhu’ kepada hadits-hadits tersebut
tidak sepenuhnya dapat diterima. As-Suyuti telah menyanggahnya dan mengemukakan
pandangan yang berbeda dengannya mengenai sebahagian besar hadits yang dikritik
itu. Dalam Sunan Nasa’i terdapat hadits-hadits shahih, hasan, dan dha’if, hanya
saja hadits yang dha’if sedikit sekali jumlahnya. Adapun pendapat sebahagian
ulama yang menyatakan bahawa isi kitab Sunan ini shahih semuanya, adalah suatu
anggapan yang terlalu sembrono, tanpa didukung oleh penelitian mendalam. Atau
maksud pernyataan itu adalah bahawa sebahagian besar ini Sunan adalah hadits
shahih.
Sunan us-Sughra inilah
yang dikategorikan sebagai salah satu kitab hadits pokok yang dapat dipercaya
dalam pandangan ahli hadits dan para kritikus hadits. Sedangkan Sunan ul-Kubra,
metode yang ditempuh Nasa’i dalam penyusunannya adalah tidak meriwayatkan
sesuatu hadits yang telah disepakati oleh ulama kritik hadits untuk
ditinggalkan.
Apabila sesuatu hadits
yang dinisbahkan kepada Nasa’i, misalnya dikatakan, “hadits riwayat Nasa’i”,
maka yang dimaksudkan ialah “riwayat yang di dalam Sunan us-Sughra, bukan Sunan
ul-Kubra”, kecuali yang dilakukan oleh sebahagian kecil para penulis. Hal itu
sebagaimana telah diterangkan oleh penulis kitab ‘Aunul-Ma’bud Syarhu Sunan Abi
Dawud pada bahagian akhir huraiannya: “Ketahuilah, pekataan al-Munziri dalam
Mukhtasar-nya dan perkataan al-Mizzi dalam Al-Atraf-nya, hadits ini
diriwayatkan oleh Nasa’i”, maka yang dimaksudkan ialah riwayatnya dalam
As-Sunan ul-Kubra, bukan Sunan us-Sughra yang kini beredar di hampir seluruh
negeri, seperti India, Arabia, dan negeri-negeri lain. Sunan us-Sughra ini
merupakan ringkasan dari Sunan ul-Kubra dan kitab ini hampir-hampir sulit ditemukan.
Oleh kerana itu hadits-hadits yang dikatakan oleh al-Munziri dan al-Mizzi,
“diriwayatkan oleh Nasa’i” adalah tedapat dalam Sunan ul-Kubra. Kita tidak
perlu bingung dengan tiadanya kitab ini, sebab setiap hadith yang tedapat dalam
Sunan us-Sughra, terdapat pula dalam Sunanul-Kubra dan tidak sebaliknya.
6. Imam Ibnu Majah
Ibn Majah adalah
seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat
dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan
banyak menghafal hadits.
Imam Abu Abdullah
Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan
kitab-kitab bemanfaat lainnya. Kata “Majah” dalam nama beliau adalah dengan
huruf “ha” yang dibaca sukun; inilah pendapat yang shahih yang dipakai oleh
mayoritas ulama, bukan dengan “ta” (majat) sebagaimana pendapat sementara
orang. Kata itu adalah gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya, seperti
diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal. 208. Ibn Katsr dalam Al-Bidayah
wan-Nibayah, jilid 11, hal. 52.
Imam Ibn Majah
dilahirkan di Qaswin pada tahun 209 H, dan wafat pada tanggal 22 Ramadhan 273
H. Jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu Bakar. Sedangkan pemakamannya
dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah serta putranya,
Abdullah.
a. Pengembaraannya
Ia berkembang dan
meningkat dewasa sebagai orang yang cinta mempelajari ilmu dan pengetahuan,
teristimewa mengenai hadits dan periwayatannya. Untuk mencapai usahanya dalam
mencari dan mengumpulkan hadits, ia telah melakukan lawatan dan berkeliling di
beberapa negeri. Ia melawat ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah dan
negara-negara serta kota-kota lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada
ulama-ulama hadits. Juga ia belajar kepada murid-murid Malik dan al-Lais,
rahimahullah, sehingga ia menjadi salah seorang imam terkemuka pada masanya di
dalam bidang ilmu nabawi yang mulia ini.
b. Aktifitas Periwayatannya
Ia belajar dan
meriwayatkan hadith dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin
Numair, Hisyam bin ‘Ammar, Muhammad bin Ramh, Ahmad bin al-Azhar, Bisyr bin
Adan dan ulama-ulama besar lain.
Sedangkan hadiths-haditsnya
diriwayatkan oleh Muhammad bin ‘Isa al-Abhari, Abul Hasan al-Qattan, Sulaiman
bin Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaih, Ishak bin Muhammad dan ulama-ulama lainnya.
c. Penghargaan para ulama kepadanya
Abu Ya’la al-Khalili
al-Qazwini berkata: “Ibn Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang
disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi
pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.”
Zahabi dalam Tazkiratul
Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli hadits besar mufassir, pengarang
kitab sunan dan tafsir, serta ahli hadits kenamaan negerinya.
Ibn Kasir, seorang ahli
hadits dan kritikus hadits berkata dalam Bidayah-nya: “Muhammad bin Yazid (Ibn
Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti
atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas
dan loyalitasnya kepada hadits dan usul dan furu’.”
Ø Karya-Karyanya
Imam Ibn Majah
mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
·
Kitab As-Sunan, yang
merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam kitab hadits yang pokok).
·
Kitab Tafsir Al-Qur’an,
sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti diterangkan Ibn Kasir.
·
Kitab Tarikh, berisi
sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibn Majah.
Sekilas Tentang Sunan
Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah
satu kitab karya Imam Ibn Majah terbesar yang masih beredar hingga sekarang.
Dengan kitab inilah, nama Ibn Majah menjadi terkenal.
Ia menyusun sunan ini
menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500
bab. Sedan jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun
menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik dan indah. Ibn Majah
memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah
SAW. Dalam bab ini ia menguraikan hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan
sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya.
Kedudukan Sunan Ibnu
Majah Di Antara Kitab-Kitab Hadits
Sebahagian ulama tidak
memasukkan Sunan Ibn Majah ke dalam kelompok “Kitab Hadits Pokok” mengingat
darjat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang lima.
Sebahagian ulama yang
lain menetapkan, bahawa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus
Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
·
Shahih Bukhari, karya
Imam Bukhari.
·
Shahih Muslim, karya
Imam Muslim.
·
Sunan Abu Dawud, karya
Imam Abu Dawud.
·
Sunan Nasa’i, karya
Imam Nasa’i.
·
Sunan Tirmidzi, karya
Imam Tirmidzi.
·
Sunan Ibn Majah, karya
Imam Ibn Majah.
Ulama pertama yang
memandang Sunan Ibn Majah sebagai kitab keenam adalah al-Hafiz Abul-Fardl
Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus
Sittah dan dalam risalahnya Syurutul ‘A’immatis Sittah.
Pendapat itu kemudian
diikuti oleh al-Hafiz ‘Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam
kitabnya Al-Ikmal fi Asma’ ar-Rijal. Selanjutnya pendapat mereka ini diikuti
pula oleh sebahagian besar ulama yang kemudian.
Mereka mendahulukan
Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai kitab keenam, tetapi tidak
mengkategorikan kitab Al-Muwatta’ karya Imam Malik sebagai kitab keenam,
padahal kitab ini lebih shahih daripada Sunan Ibn Majah, hal ini mengingat
bahawa Sunan Ibn Majah banyak zawa’idnya (tambahannya) atas Kutubul Khamsah.
Berbeda dengan Al-Muwatta’, yang hadith-hadith itu kecuali sedikit sekali,
hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama
ada yang menjadikan Al-Muwatta’ susunan Imam Malik ini sebagai salah satu Usul
us-Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibn Majah. Ulama pertama yang
berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqisti
(wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil Jam’i Bainas-Sihah.
Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa’adat Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi
asy-Syafi’i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi’i (wafat 944 H)
dalam kitabnya Taysirul Wusul.
Ø Nilai Hadits-Hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibn Majah memuat
hadits-hadits shahih, hasan, dan dha’if (lemah), bahkan hadits-hadits munkar
dan maudhu’ meskipun dalam jumlah sedikit.
Martabat Sunan Ibn
Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah (Lima Kitab Pokok). Hal ini
kerana kitab sunan ini yang paling banyaknya hadits-hadits dha’if di dalamnya.
Oleh kerana itu tidak sayugianya
kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibn
Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu
mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadith dimaksud itu
shahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian
adanya, maka hadith tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
Sulasiyyat Ibnu Majah
Ibn Majah telah
meriwayatkan beberapa buah hadith dengan sanad tinggi (sedikit sanadnya),
sehingga antara dia dengan Nabi SAW hanya terdapat tiga perawi. Hadith semacam
inilah yang dikenal dengan sebutan Sulasiyyat.
Sumber: Kitab Hadits Shahih yang Enam, Muhammad Muhammad Abu Syuhbah.